Beranda | Artikel
Adakah Kekhususan Tentang Qadha Dan Qadar
Minggu, 15 Februari 2004

ADAKAH KEKHUSUSAN TENTANG QADHA’ DAN QADAR

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin ditanya : “Apakah di antara Qadha’ dan Qadar terdapat keumuman dan kekhususan ?”

Jawaban
Istilah Qadha’ bila dimutlakkan, maka memuat makna Qadar dan sebaliknya istilah Qadar bila dimutlakkan, maka memuat makna Qadha’, Akan tetapi bila dikatakan “Qadha-Qadar”, maka ada perbedaan di antara keduanya. Hal ini banyak terjadi dalam bahasa Arab. Satu kata dapat bermakna yang luas ketika sendirian dan punya makna khusus bila disatukan (dikumpulkan). Sebagai contoh dapat dikatakan.

“Bila keduanya bersatu maka berbeda dan bila keduanya dipisah maka bersatu”

Maka kata Qadha’ dan Qadar termasuk dalam kondisi seperti ini, artinya bila kata Qadha’ dipisahkan (dari kata Qadar), maka memuat Qadar dan sebaliknya kata Qadar bila dipisahkan (dari kata Qadha’) maka memuat makna Qadha’. Akan tetapi ketika dikumpulkan, kata Qadha’ bermakna sesuatu yang ditetapkan Allah pada mahluk-Nya, baik berupa penciptaan, peniadaan maupun perubahannya. Sedangkan Qadar bermakna sesuatu yang telah ditentukan Allah sejak zaman azali. Inilah perbedaan antara kedua istilah tersebut. Maka Qadar ada lebih dahulu kemudian disusul dengan Qadha’.

[Disalin kitab Al-Qadha’ wal Qadar edisi Indonesia Tanya Jawab Tentang Qadha dan Qadar, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin’, terbitan Pustaka At-Tibyan, penerjemah Abu Idris]


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/205-adakah-kekhususan-tentang-qadha-dan-qadar.html